Perlindungan terhadap aset SI


Sistem Informasi adalah suatu sistem yang saling terintegrasi yang mampu menyediakan informasi dan bermanfaat bagi penggunanya untuk mencapai suatu tujuan. Karena informasi merupakan aset yang sangat penting dan memiliki nilai bagi perusahaan atau organisasi, maka harus diberikan perlindungan dari ancaman yang dapat membahayakan kelangsungan berjalannya perusahaan atau organisasi tersebut di kemudian hari. Perlindungan terhadap asset – asset informasi dilakukan untuk memastikan bahwa Confidentiality, Integrity dan Availability  dari asset informasi selalu terjaga.
Aset Sistem Informasi harus dilindungi melalui sistem keamanan yang baik. Aset SI tersebut dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu
1. Aset Fisik, meliputi :
·         Personnel
·         Hardware
·         Fasilitas
·         Dokumentasi
·         Supplies

2. Aset Logika, terdiri dari:
·         Data dan Informasi
·         Software (Sistem / Aplikasi)



Refrensi



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Flowchart Sistem Cerdas Presensi Pegawai Menggunakan Finger Print/ Sidik Jari

Tools Audit Teknologi Informasi

Uncommon Word of Desserts and Sweets Vocabulary