Perlindungan terhadap aset SI
Sistem Informasi adalah suatu sistem yang saling terintegrasi
yang mampu menyediakan informasi dan bermanfaat bagi penggunanya untuk mencapai
suatu tujuan. Karena informasi merupakan aset yang sangat penting dan memiliki
nilai bagi perusahaan atau organisasi, maka harus diberikan perlindungan dari
ancaman yang dapat membahayakan kelangsungan berjalannya perusahaan atau organisasi
tersebut di kemudian hari. Perlindungan
terhadap asset – asset informasi dilakukan untuk memastikan bahwa Confidentiality, Integrity dan Availability dari asset
informasi selalu terjaga.
Aset Sistem Informasi harus dilindungi melalui sistem keamanan
yang baik. Aset SI tersebut dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu
1. Aset Fisik, meliputi :
·
Personnel
·
Hardware
·
Fasilitas
·
Dokumentasi
·
Supplies
2. Aset Logika, terdiri dari:
·
Data dan Informasi
·
Software (Sistem / Aplikasi)
Refrensi
Komentar
Posting Komentar