SOFT SKILL
SOFT SKILL
ANALISIS PEMILU INDONESIA 2014
Nama : Winda Haryani
Npm : 1C114260
Kelas : 1KA19
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Republik Indonesia Tahun 2014 dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014 yang
bertujuan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia
masa bakti 2014-2019. Menurut saya ,
pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 yang baru saja berlangsung merupakan
pertandingan paling seru dan menegangkan dalam sejarah pemilu di Indonesia Apalagi saat ada keputusan bahwa Pilpres 2014 hanya diikuti
dua pasang Capres-Cawapres, yakni pasangan no urut 1.Prabowo Subianto – Hatta
Rajasa versus pasangan no urut 2.Joko
Widodo – Jusuf Kalla.
Tentu saja hal ini memunculkan berbagai macam
masalah/persoaalan yang timbul menjelang pemilu diantaranya polarisasi dwi-kutub ,perseteruan antar
masyarakat , banyaknya black campaign dan negative campaign yang ditunjukan
kepada kedua pasang capres-cawapres
terutama lewat media sosial. Selain itu
boleh dibilang, hampir tidak ada lembaga yang masih “netral” dan mampu mengatasi pertarungan sengit dua kubu yang makin
lama makin sengit. Dan pada akhirnya menyebabkan perseteruan di masyarakat yang semakin panjang
dan tak berujung
Dan pada keputusan akhir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia
telah menetapkan Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai Calon Presiden dan Wakil
Presiden Terpilih Hasil Pemilu 2014. tetapi hal ini tidak diterima begitu saja
oleh semua pihak, ada yan pro dan kontra. Salah satu pihak yang kontra adalah
pihak dari koalisi merah putih , yaitu kolisi yang mengusung pasangan no urut 1
, mereka menganggap banyaknya kecurangan yang terjadi.
Protes mereka pun berujung pada gugatan yang di ajukan di MK ,setelah gugatan itu diproses akhirnya MK pun mengadakan sidang untuk membahas masalah tersebut. Sidang pun menghasilakan keputusan yang sama yaitu kemenangan Jokowi-Jusuf kalla sah dan bebas dari segalah tuduhan kecurangan.Setelah kemenangan pilpres jokowi sah menurut KPU dan MK akhirnya pelantikan Jokowi-Jusuf Kalla pun dilaksanakan pada 20 oktober 2014.
Protes mereka pun berujung pada gugatan yang di ajukan di MK ,setelah gugatan itu diproses akhirnya MK pun mengadakan sidang untuk membahas masalah tersebut. Sidang pun menghasilakan keputusan yang sama yaitu kemenangan Jokowi-Jusuf kalla sah dan bebas dari segalah tuduhan kecurangan.Setelah kemenangan pilpres jokowi sah menurut KPU dan MK akhirnya pelantikan Jokowi-Jusuf Kalla pun dilaksanakan pada 20 oktober 2014.
Setelah sah menjadi presiden dan wakil
presiden 2014 akhirnya Presiden Jokowi segera membentuk kabinetnya yang diberi
nama KABINET KERJA, walaupun kabinet kerja
ini menuai banyak kontrovesi baik dari segi positif atau negatinya tetapi masih
banyak berbagai lapisan masyarakat yang
berharap pada kabinet kerja ini, akan mampu bekerja secara maksimal dan lebih
baik lagi dari kabinet sebelumnya dan bisa menbantu presiden dan wakil dalam
memimpin pemerintahan Indonesia 5 tahun kedepan.
Sumber :
http://www.satuharapan.com/analisis
Komentar
Posting Komentar